BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Realisasi Pajak Digital Hingga Agustus 2025 Capai Rp41,09 Triliun

Redaksi Ortax26 September 2025
Ukuran teks
0/0

Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tren positif. Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Agustus 2025 telah mencapai total kumulatif sebesar Rp41,09 triliun. Jumlah ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P-Lending), dan Pajak SIPP (Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah).

Penerimaan PPN PMSE yang terkumpul untuk tahun 2025 hingga Agustus mencapai Rp6,51 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp790 miliar dibandingkan periode bulan Juli 2025 yang tercatat sebesar Rp5,72 triliun.

Sektor P2P-Lending menyumbang Rp952,55 miliar untuk penerimaan tahun 2025 hingga Agustus. Jumlah ini naik sebesar Rp111,48 miliar dari periode sebelumnya, yakni Rp841,07 miliar.

Penerimaan Pajak SIPP untuk tahun 2025 hingga Agustus tercatat sebesar Rp786,3 miliar. Jumlah ini naik sebesar Rp101,7 miliar dari penerimaan sebesar Rp684,6 miliar yang tercatat hingga Juli 2025.

Sementara itu, penerimaan pajak kripto yang terkumpul untuk tahun 2025 hingga Agustus adalah Rp522,82 miliar. Penerimaan di sektor ini naik sebesar Rp60,15 miliar dari penerimaan di bulan Juli 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menyampaikan bahwa dengan realisasi total sebesar Rp41,09 triliun, pajak digital kian menegaskan perannya sebagai penggerak utama penerimaan negara di era digital.

TopikBerita Pajakppn-pmse
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org