BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Reformasi Ekonomi, Jerman Pangkas PPh dan Sederhanakan Pelaporan Pajak

Medina Kyara Putrifidi03 July 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Jerman resmi mengumumkan paket reformasi yang berfokus pada pemulihan ekonomi negara. Pengumuman ini disampaikan secara langsung oleh Kanselir Jerman Friedrich Merz bersama para pemimpin koalisi pemerintahannya di taman kekanseliran di Berlin pada Kamis (2/7/2026). Salah satu kebijakan utama dalam paket tersebut adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh) yang ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah.

Langkah pemotongan pajak ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kelesuan ekonomi Jerman dan meringankan beban finansial masyarakat. Kebijakan ini juga dirancang untuk merespons tingginya biaya produksi serta menurunnya tingkat investasi di dalam negeri yang terjadi belakangan ini.

Merz menegaskan bahwa pemulihan ekonomi tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. Ia menjelaskan bahwa sejak awal pemerintahan, agenda yang dijalankan difokuskan untuk membawa Jerman kembali ke jalur pertumbuhan. Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa upaya tersebut berada pada arah yang tepat dan memiliki peluang besar untuk berhasil.

Terkait rincian pemotongan pajak, pemerintah mengalokasikan total keringanan mencapai sekitar €10 miliar per tahun yang direncanakan akan diimplementasikan sepenuhnya pada tahun 2028. Sebagai gambaran, sebuah keluarga dengan dua orang tua yang bekerja, memiliki dua anak, dan mencatatkan total penghasilan kena pajak sebesar €60.000 akan menerima keringanan pajak tahunan sekitar €600.

Selain pemotongan tarif, pemerintah Jerman juga memberlakukan penyederhanaan proses pelaporan pajak. Penyederhanaan ini dilakukan dengan menghapus berbagai persyaratan pelaporan dan dokumentasi yang selama ini diwajibkan. Lebih lanjut, standar pelindungan data dalam administrasi ini akan disesuaikan menjadi batas minimum yang ditetapkan oleh Uni Eropa, sehingga proses pengurusan dokumen dan pengisian surat pemberitahuan pajak menjadi jauh lebih ringkas.

Dalam penyampaiannya, Merz menekankan bahwa reformasi ini disusun untuk menjawab kebutuhan publik akan kepastian langkah ekonomi tanpa memicu perdebatan politik. "Kami tahu bahwa warga negara kami menginginkan keputusan, bukan konflik. Dan itulah tepatnya yang telah kami wujudkan," ujarnya.

TopikBerita Pajakpphinsentif_pph
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org