BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Rilis Buku, Haula Rosdiana Elaborasi Politik Pajak Sumitro Djojohadikusumo

Dewa Suartama16 October 2024
Ukuran teks
0/0
Dokumentasi Tim Redaksi Ortax

Lewat buku yang berjudul “Sambung Pemikiran Politik Pajak Sumitro Djojohadikusumo”, Haula Rosdiana, Guru Besar Perpajakan Universitas Indonesia, mengelaborasi politik pajak Sumitro Djojohadikusumo. Buku ini juga menguraikan bagaimana politik hukum pajak transformatif Edi Slamet Irianto sejalan dengan politik pajak Sumitro, yang dapat menjadi paradigma baru untuk mewujudkan keadilan perpajakan.

Politik Pajak Jalan Tengah

Dalam acara peluncuran buku yang digelar Selasa (15/10/2024), Haula menyebutkan bahwa pemikiran-pemikiran Sumitro yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul “Ekonomi Pembangunan” masih sangat relevan hingga saat ini. Sumitro menyatakan bahwa dalam sudut pandang pembangunan ekonomi, politik pajak didasarkan pada kombinasi antara sistem yang progresif serta kelonggaran untuk menarik investasi.

“Meskipun harus progresif tapi tidak bisa dipungkiri diperlukan fasilitas perpajakan, kelonggaran perpajakan, untuk mendorong investasi,” jelas Haula. Hal itu selaras dengan pemikiran Edi Slamet bahwa insentif perpajakan harus diberikan tepat sasaran dan tetap instrumen, serta yang paling utama adalah tujuan dari insentif tersebut jelas. Kombinasi progresivitas sistem perpajakan dengan insentif perpajakan yang tepat inilah yang disebut Haula sebagai “Politik Pajak Jalan Tengah”.

Dokumentasi Tim Redaksi Ortax

Integrasi Kebijakan Pajak dan PNBP

Selain itu, bentuk “Politik Pajak Jalan Tengah” menurut Haula adalah menyusun kebijakan pajak serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara komprehensif, holistik, dan imparsial. “Akan mudah sekali memetakan secara komprehensif, holistik, dan imparsial sektor-sektor yang ternyata dikenakan pajak terlalu besar, dan mana yang justru belum dikenakan pajak secara proporsional,” ungkap Haula. Haula menjelaskan bahwa integrasi kebijakan pajak dan PNBP juga dapat meminimalisasi ego sektoral serta mengurangi cost of taxation di sisi pemerintah maupun wajib pajak.

Transformasi Kelembagaan

Haula menyebutkan bahwa transformasi kelembagaan menjadi salah satu faktor penting menurut Sumitro. Upaya memperbaiki organisasi dan tata usaha fiskal menurut Sumitro dapat membawa hasil yang nyata dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Hal tersebut sejalan dengan urgensi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Menurut Haula, BPN menjadi salah satu langkah untuk mencapai ketahanan penerimaan negara. BPN, sebagai lembaga yang lebih otonom dimaksudkan agar terbentuk sistem yang lebih efektif dan efisien, dan menciptakan mutual trust antara pembayar pajak dengan negara.

Topikevent-pajakfia_uikebijakan_pajak
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org