BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

RKP 2027 Tetapkan Sektor Prioritas, Pemerintah Siapkan 60 Program Prioritas

Daffa Yasril Nurmansyah18 May 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas.

Pemerintah mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan nasional untuk 2027 dengan menempatkan industrialisasi, produktivitas, dan investasi sebagai instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Melalui Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional berada pada kisaran 5,9% hingga 7,5%. Target tersebut merupakan strategi jangka menengah menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029.
Dalam rancangan awal RKP 2027, pemerintah menetapkan delapan sektor prioritas yang diproyeksikan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Kedelapan sektor tersebut antara lain kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa RKP 2027 akan dijalankan dalam bentuk Program Prioritas Kementerian dan Program Nasional (PKPN) hingga 2029. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan 60 program prioritas yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian nasional serta mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi. Berikut rinciannya.
Pertama, pemerintah akan menjalankan program PKPN kedaulatan pangan dengan prioritas, yakni:

  1. 5000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
  2. 4.582 kapal ikan modern;
  3. 40.000 lokasi budidaya ikan darat tematik;
  4. revitalisasi tambak nila salin 14.090 hektare di Pantura;
  5. modeling dan replikasi 2.000 ha tambak udang terintegrasi;
  6. 2.000 ha kawasan sentra industri garam nasional;
  7. pengembangan kawasan pangan terintegrasi;
  8. pengembangan kawasan perkebunan (sawit, tebu, kakao, kelapa, kopi, jambu mete, rempah); dan
  9. peningkatan produksi daging, susu, dan telur.

Kedua, program PKPN dalam sektor kemandirian energi dan air, yakni:

  1. mandatori biodiesel 50 (B50) dan bioetanol 20 (E20);
  2. program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW;
  3. implementasi Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM);
  4. konversi 6 juta unit motor BBM ke motor listrik;
  5. pembangunan jaringan gas kota untuk 1 juta sambungan rumah;
  6. peningkatan lifting minyak dan gas bumi;
  7. 10 small scale green modular refinery dan 6 storage;
  8. eksplorasi 10 blok migas baru;
  9. elektrifikasi 10.000 desa;
  10. pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL);
  11. PLTA skala besar terintegrasi;
  12. kompor listrik untuk 2-5 juta rumah tangga;
  13. optimalisasi 45.000 sumur minyak masyarakat;
  14. optimalisasi lifting di 13.824 sumur tua; dan
  15. swasembada air.

Ketiga, dalam sektor pendidikan, program PKPN terdiri dari:

  1. makan bergizi gratis anak sekolah (MBG);
  2. revitalisasi sarana dan prasarana sekolah/madrasah;
  3. bantuan perlengkapan sekolah;
  4. 500 sekolah nasional terintegrasi (SNT);
  5. studio guru;
  6. digitalisasi pendidikan (2 juta papan interaktif digital);
  7. 20 sekolah garuda baru dan 80 sekolah garuda transformasi;
  8. 514 sekolah rakyat;
  9. 10 universitas baru berbasis STEM;
  10. 500.000 lulusan SMK go global;
  11. akademi olahraga nasional dan pusat pelatihan nasional;
  12. peningkatan kesejahteraan guru melalui transfer langsung tunjangan; dan
  13. perlindungan anak di ruang digital melalui PP TUNAS.

Keempat, pemerintah akan menjalankan program PKPN kesehatan dengan prioritas, yakni:

  1. makan bergizi gratis bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (MBG);
  2. 66 rumah sakit upgrade;
  3. pemeriksaan kesehatan gratis; dan
  4. penuntasan tuberkulosis

Kelima, PKPN pada sektor hilirisasi dan industrialisasi terdiri dari 5 program, yakni:

  1. hilirisasi industri strategis;
  2. mobil nasional;
  3. motor nasional;
  4. ekosistem industri kedirgantaraan; dan
  5. pengembangan industri semikonduktor

Keenam, dalam mendukung infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, pemerintah akan menjalankan program PKPN berupa:

  1. Giant Sea Wall;
  2. rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera;
  3. gerakan ASRI (gentengisasi, pengendalian sampah, penghijauan);
  4. program 3 juta rumah, yaitu 1 juta rumah baru dan 2 juta renovasi rumah; dan
  5. pengembangan jaringan kereta api nasional.

Ketujuh, pemerintah akan menjalankan program PKPN ekonomi kerakyatan dan desa dengan fokus prioritas pada percepatan pembangunan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) serta rekrutmen 80.000 pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kedelapan, pemerintah akan menjalankan program PKPN penurunan kemiskinan dengan bentuk kebijakan PRO-KESRA bantuan sosial terintegrasi dan 10 juta penduduk berusaha/bekerja.
Untuk mendukung pelaksanaan PKPN tersebut, Rachmat juga menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan nasional, ke depannya tidak akan sepenuhnya mengandalkan APBN. Pemerintah akan membuka ruang lebih besar bagi investasi dan pembiayaan non-APBN, termasuk melalui Danantara, sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi dapat dicapai secara berkelanjutan dengan tetap menjaga stabilitas fiskal nasional.
Menurut Rachmat, diversifikasi sumber pembiayaan diperlukan untuk memperluas kapasitas pembangunan tanpa meningkatkan tekanan terhadap fiskal negara. “Justru pembiayaan non-APBN termasuk investasi dan Danantara itu juga harus kita dorong secara aktif agar kapasitas pembangunan kita tidak terbatas oleh fiskal semata,” tutup Rachmat.
Sebagai informasi, RKP 2027 akan disajikan dalam bentuk dua buku. Buku pertama berisi PKPN yang merupakan program prioritas serta belanja pemerintah. Sementara itu, buku kedua akan memuat arah pembangunan nasional dan daerah yang memiliki nilai tambah terhadap pencapaian target pembangunan nasional. 

TopikPajakBerita Pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org