BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Sah! Prabowo Lantik Purbaya Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Redaksi Ortax08 September 2025
Ukuran teks
0/0

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan perombakan (reshuffle) kabinet pertamanya pada hari Senin, 8 September 2025. Dalam reshuffle ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati termasuk di antara pejabat tinggi yang diganti.

Pergantian Sri Mulyani dari posisinya menjadi sorotan utama. Isu mengenai mundurnya Sri Mulyani santer terdengar akhir-akhir ini.

Secara resmi, melalui Keputusan Presiden Nomor 86/P Tahun 2025, Prabowo mengangkat Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan yang baru. Purbaya diketahui sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020.

Selain Sri Mulyani, beberapa posisi menteri lainnya juga mengalami pergantian. Jajaran menteri yang diganti dan oleh Prabowo yaitu:

  • Menteri Koperasi Budi Arie diganti Ferry Juliantono
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani diganti Purbaya Yudi Sadewa
  • Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesiaserta (P2MI) Abdul Kadir Karding diganti Mukhtarudin.

Pada kesempatan ini, Prabowo juga mengangkat pejabat yang akan memimpin Kementerian Haji dan Umrah. Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

TopikBerita Pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org