BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Layanan Publik Milik DJP akan Alami Downtime! Catat Waktunya

Alifatu Mazidah18 January 2023
Ukuran teks
0/0
downtime aplikasi djppratthanchorruangsak / envatoelements

Melalui laman website resmi milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu pajak.go.id, DJP mengumumkan kembali bahwa DJP akan melakukan peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kapabilitas sistem informasi DJP. Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan.

Oleh karena itu, kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan waktu henti layanan (downtime) pada layanan publik DJP. Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 mulai pukul 08.00 WIB s.d. hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 pukul 23.59 WIB.

Pengumuman tersebut juga ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Dengan kata lain, Wajib Pajak yang hendak melakukan segala administrasi perpajakan maupun menggunakan seluruh layanan DJP harus memahami kendala yang akan terjadi dan secara mandiri dapat mengantisipasi segala resiko yang memungkinkan muncul akibat pemeliharaan layanan publik DJP tersebut. Tidak lupa, diakhir pengumuman yang diterbitkan, Direktorat Jenderal Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Topikdowntime-layanan-djplayanan-djp
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org