BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Semester I 2023, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Melambat

Redaksi Ortax27 July 2023
Ukuran teks
0/0

Hingga bulan Juni 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp970,20 triliun atau 56,47% dari target APBN. Meskipun tetap tumbuh, kinerja pertumbuhan hingga akhir semester I tercatat mengalami perlambatan.

"Kalau kita lihat kinerja penerimaan pajak semester satu masih terjaga tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan," ungkap Sri Mulyani, Senin (24/07/2023) lalu.

Pertumbuhan pada bulan Juni 2023 jika dibandingkan year on year adalah sebesar 9,9%. Pertumbuhan tersebut melambat drastis jika dibandingkan dengan awal tahun 2023, yang pertumbuhannya mencapai 48,7%.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Sri Mulyani memaparkan terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan lambatnya pertumbuhan di bulan Juni. Pertama, adanya Program Pengungkapan Sukarela di tahun 2022 meningkatkan jumlah penerimaan PPh Final tahun lalu. Dengan berakhirnya program tersebut, penerimaan PPh Final di bulan Juni 2023 mengalami kontraksi sebesar 47%.

Faktor lainnya adalah terjadinya penurunan harga minyak bumi. Penurunan harga ini mengakibatkan penurunan pada penerimaan PPh Migas mencapai 3,86%. Penurunan impor akibat perlambatan pertumbuhan sektor pengolahan dan perdagangan juga berdampak pada kontraksi penerimaan PPh 22 Impor (-2,4%) dan PPN Impor (-0,4%).

Topikpenerimaan_pajakberita_pajakapbn_kita
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org