BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Tax Learning

Catat! Cara Pengisian Ikhtisar Master File dan Local File yang Perlu Dilampirkan di SPT Tahunan

Hingie Vidiyanti25 April 2026
Ukuran teks
0/0
Folder File Folder Office Filing  - anaterate / Pixabay

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172 Tahun 2023 (PMK 172/2023) mengatur mengenai kewajiban dokumen penetapan harga transfer atau Transfer Pricing Documentation (TP Doc). Jenis TP Doc terdiri dari Master File, Local File, dan Country by Country Report (CbCR). Perusahaan yang memenuhi threshold sesuai PMK 172/2023 wajib untuk menyediakan TP Doc paling lambat 4 bulan setelah tahun pajak berakhir. 

Meskipun wajib menyediakan TP Doc, wajib pajak tidak wajib untuk melampirkan TP Doc pada SPT Tahunan PPh Badan. Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 (PER 11/2025) perusahaan cukup melengkapi Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal pada Lampiran 10 D. Pada Coretax, Lampiran 10 D Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal baru akan muncul jika wajib pajak menjawab pertanyaan 21.b pada formulir induk dengan "Ya".

Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal 

Dalam ikhtisar tersebut terdapat pernyataan bahwa wajib pajak telah menyelenggarakan dokumen induk dan dokumen lokal yang menjadi dasar penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (arm ’s length principle), yang memuat informasi mengenai grup usaha. Berikut adalah informasi yang disajikan dalam Master File dan Local File.

Pada ikhtisar dokumen induk, dokumen induk harus memuat informasi mengenai grup usaha paling sedikit sebagai berikut:

  1. struktur dan bagan kepemilikan negara serta negara atau yurisdiksi masing-masing anggota;
  2. kegiatan usaha yang dilakukan;
  3. harta tidak berwujud yang dimiliki;
  4. aktivitas keuangan dan pembiayaan; dan
  5. laporan keuangan konsolidasi entitas induk dan informasi perpajakan terkait transaksi afiliasi

Untuk ikhtisar dokumen lokal berikut adalah informasi mengenai wajib pajak paling sedikit sebagai berikut:

  1. identitas dan kegiatan usaha yang dilakukan;
  2. informasi dan kegiatan usaha yang dilakukan;
  3. informasi Transaksi Afiliasi dan Transaksi Independen yang dilakukan;
  4. penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha;
  5. informasi keuangan; dan
  6. peristiwa-peristiwa/kejadian-kejadian/fakta-fakta non keuangan yang memengaruhi pembentukan harga atau tingkat laba.

Petunjuk Pengisian Ikhtisar Dokumen Induk dan Dokumen Lokal

Lampiran 10 D terdiri dari tiga bagian, yaitu Ikhtisar Dokumen Induk, Ikhtisar Dokumen Lokal, serta Pernyataan Penyelenggaraan dan Penyediaan Dokumen Induk dan Dokumen Lokal. Untuk mengisi Lampiran 10 D di Coretax, wajib pajak nantinya akan diminta untuk memberikan tanda centang (✓) pada beberapa kotak pernyataan yang tersedia sesuai dengan kondisi dokumentasi yang dimiliki wajib pajak.

Pada bagian Pernyataan Penyelenggaraan dan Penyediaan Dokumen Induk dan Dokumen Lokal, wajib pajak akan diminta mengisi tanggal, bulan dan tahun tersedianya dokumen induk dan dokumen lokal. Perlu diketahui, sesuai dengan Pasal 18 PMK 172/2023 TP Doc yang terdiri dari dokumen induk dan dokumen lokal harus tersedia paling lama empat bulan setelah akhir tahun pajak.

Perlu Bantuan Untuk Penyusunan TP Doc?

Dengan pengalaman sebagai praktisi pajak berlisensi, pengajar di bidang perpajakan dan pengembang aplikasi perpajakan, Ortax siap memberikan layanan terbaik untuk membantu Anda untuk melakukan penyusunan dokumen transfer pricing (TP Doc).

Ortax menyediakan jasa terkait TP Doc, mulai dari mempersiapkan pembuatan Dokumen Induk, Dokumen Lokal dan Laporan per Negara (CbCR), serta menyediakan jasa benchmarking study dari database komersial seperti Oriana, KtMine dan CUFTanalytics yang disediakan oleh Bureau van Djik. Jadwalkan konsultasi kebutuhan Anda dengan tim kami sekarang: Jadwalkan Konsultasi

Diperbarui oleh Medina Kyara Putrifidi, April 2026

Topiktransfer-pricingtp-docmaster_filelocal_filetransfer-pricing-documentation
Penulis
Hingie Vidiyanti
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org