BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Sudah 25% dari Target Pelaporan SPT, DJP Cegah Penumpukan Pelaporan

Medina Kyara Putrifidi27 February 2026
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada konferrensi pers APBN KiTa 2026 edisi Februari, melaporkan sampai dengan tanggal 23 Februari 2026, jumlah laporan SPT Tahunan yang masuk ke DJP baru mencapai 3,5 juta laporan yang terdiri dari 3,4 juta SPT orang pribadi dan 94 ribu SPT wajib pajak.

Jumlah tersebut setara dengan 25% dari total target pelaporan yaitu sebesar 14 juta SPT. Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan pelaporan menjelang batas akhir waktu penyampaian SPT, DJP telah melakukan sejumlah langkah guna memastikan kelancaran dan kemudahan pelaporan SPT Tahunan.

Salah satu yang menjadi perhatian DJP adalah penguatan infrastruktur digital untuk sistem Coretax. Saat ini pemerintah sudah merilis fitur tambahan pendukung berupa Coretax Form yang baru saja diluncurkan pada 24 Februari 2026, dan juga aplikasi M-Pajak. Penambahan Coretax Form secara khusus dibuat untuk memberikan kemudahan wajib pajak dengan status SPT Nihil.

Selain itu, DJP juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga negara agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera menyampaikan pelaporan SPT paling lambat pada akhir bulan Februari untuk mencegah penumpukan laporan di bulan Maret.

DJP juga meluncurkan program asistensi pelaporan SPT lewat program "Spectaxcular Ngabuburit" yang diselenggarakan di berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia. Pada program ini wajib pajak akan dibantu oleh relawan pajak yang berasal dari tax centre berbagai universitas untuk membantu dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir apabila menemukan kesulitan atau masalah dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan karena DJP akan memberikan pendampingan personal, bahkan sampai proses submit SPT selesai. "Selain itu kami juga memastikan bahwa semua wajib pajak yang menghadapi kesulitan atau hambatan, kami akan layani satu per satu. Akan didampingi oleh petugas sampai bisa selesai dan submit SPT-nya," ujarnya Senin (23/2/2025).

TopikBerita Pajakspt-tahunan
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org