BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Temui Investor Global, Menkeu Purbaya: Kondisi Fiskal Indonesia Tetap Solid

Daffa Yasril Nurmansyah14 April 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan RI

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan sejumlah investor potensial di New York dan Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/4/2026). Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kondisi fundamental makroekonomi serta arah kebijakan fiskal Indonesia kepada investor global.
Dalam keterangannya, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memberikan keyakinan kepada investor bahwa kebijakan fiskal Indonesia telah berada pada jalur yang tepat. Ia menegaskan bahwa strategi fiskal yang dirancang telah mempertimbangkan prinsip-prinsip ekonomi yang kuat dan berorientasi pada keberlanjutan.
“Pada prinsipnya, kami menyampaikan kondisi perekonomian serta arah strategi fiskal ke depan, sehingga para investor meyakini bahwa kebijakan fiskal yang ditempuh telah berada pada jalur yang tepat,” tegas Purbaya di Hotel The Peninsula New York, Amerika Serikat.
Sejumlah investor yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain HSBC Global Asset Management, Lazard Asset Management, BlackRock, Lord Abbett, serta TD Asset Management. Para investor tersebut menunjukkan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia setelah memperoleh penjelasan langsung terkait kondisi ekonomi dan kebijakan fiskal nasional.
Purbaya menjelaskan bahwa pada dasarnya investor tidak meragukan fundamental makroekonomi Indonesia. Namun demikian, terdapat kekhawatiran yang muncul akibat informasi yang kurang tepat terkait kondisi fiskal. Oleh karena itu, pemerintah memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa persepsi negatif tersebut tidak berdasar.
“Para investor menunjukkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Oleh karena itu, kami memberikan sejumlah penjelasan guna memastikan bahwa keraguan yang muncul dapat terjawab dengan baik. Pada dasarnya, mereka tidak meragukan fundamental ekonomi Indonesia, namun sempat mendengar adanya informasi yang kurang tepat terkait kondisi fiskal. Melalui klarifikasi yang kami sampaikan, dapat dipastikan bahwa isu tersebut tidak berdasar,” jelas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa para investor dapat menerima penjelasan pemerintah karena dinilai sejalan dengan kerangka teori ekonomi yang berlaku. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa arah kebijakan fiskal Indonesia telah dirancang secara kredibel dan terukur.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga menerima masukan agar meningkatkan kualitas komunikasi dengan investor internasional, khususnya dari Amerika Serikat. Meskipun arah kebijakan fiskal dinilai tepat, investor menilai bahwa beberapa lembaga pemeringkat internasional cenderung terlalu cepat dalam menyesuaikan outlook terhadap Indonesia, termasuk pemberian outlook negatif di tengah keterbatasan data ekonomi.
Terkait strategi ke depan, Purbaya menekankan pentingnya menjaga kinerja pertumbuhan ekonomi sesuai target APBN. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5% pada kuartal I dan II 2026, serta sekitar 6% sepanjang tahun. Selain itu, defisit APBN dijaga agar tidak melebihi 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam penutupnya, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan konsistensi antara perumusan kebijakan dan implementasi di lapangan, sehingga mampu menjaga kepercayaan investor dan mendorong arus investasi yang berkelanjutan ke Indonesia.

Topikapbnkemenkeuapbn_kitakebijakan_pajak
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org