BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Tumbuh 0,6 Persen, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp100,6 Triliun

Daffa Yasril Nurmansyah21 May 2026
Ukuran teks
0/0

Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa kinerja sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir April 2026 menunjukkan perbaikan, baik dari sisi penerimaan negara hingga fungsi pengawasan.

Berdasarkan publikasi data APBN KiTa edisi Mei 2026, pemerintah mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun atau setara 29,9% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Realisasi tersebut tumbuh 0,6% secara year-on-year (yoy).

Pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh meningkatnya penerimaan Cukai dan Bea Masuk. Penerimaan cukai tercatat mencapai Rp74,8 triliun atau tumbuh 2,2% yoy, yang didorong oleh peningkatan produksi rokok pada Triwulan I 2026. Sementara itu, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp16,4 triliun atau meningkat 6,4% yoy, terutama didukung oleh kenaikan penerimaan dari komoditas LPG serta meningkatnya kebutuhan impor untuk mendukung berbagai proyek domestik.

Adapun penerimaan Bea Keluar mengalami kontraksi sebesar 17,5% yoy menjadi Rp9,3 triliun. Meski demikian, kinerja Bea Keluar mulai menunjukkan perbaikan seiring tren penguatan harga Crude Palm Oil (CPO) pada Maret dan April 2026.

Selain menjaga penerimaan negara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya. Hingga April 2026, DJBC telah melakukan 5.451 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal atau meningkat 23,3% yoy. Dari operasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sekitar 684 juta batang rokok ilegal, naik signifikan sebesar 125,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penguatan fungsi pengawasan juga dilakukan dengan fokus memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga April 2026, pemerintah telah melakukan 522 kali penindakan narkotika dengan total barang bukti yang disita mencapai 3,31 ton. Salah satu penindakan yang berhasil dilakukan ialah sinergi antara Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan penyelundupan 40 kilogram sabu selama dua hari berturut-turut di Pelabuhan Bakauheni.

TopikPajakapbn_kitapenerimaan_bea_cukai
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org