BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Tumbuh Pesat, Penerimaan Pajak Capai Rp1,17 Triliun

Dewa Suartama28 September 2022
Ukuran teks
0/0
Sri Mulyani Meamparkan Penerimaan Pajak Bulan Agustus 2022 yang mengalami peningkatan pesat

Penerimaan pajak di tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Hingga bulan Agustus 2022, penerimaan pajak yang tercatat adalah Rp1.171,8 Triliun. Jumlah tersebut telah mencapai 78,9% dari target penerimaan pajak.

Jumlah tersebut didominasi oleh PPh Non Migas yang mencapai Rp661,5 Triliun atau 88,3% dari target. Kemudian disusul oleh penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp441,6 Triliun atau 69,1% dari target. Kontribusi selanjutnya yakni dari PPh Migas sebesar Rp55,4 Triliun atau 85,6% dari target. Selebihnya, penerimaan berasal dari PBB dan pajak lainnya sebesar Rp13,2 Triliun.

Penerimaan pajak periode Januari - Agustus 2022 telah melampaui penerimaan pre-pandemi. Pada periode yang sama di tahun 2019, penerimaan pajak mencapai Rp802,5 Miliar. Di tahun 2020, turun 15,6% menjadi Rp676,9 Triliun, kemudian mulai meningkat kembali di tahun 2021 sebesar 9,5% mencapai Rp741,3 Triliun.

Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Agustus 2022, Sri Mulyani menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kinerja penerimaan pajak. Pertama, karena adanya boom harga komoditas. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Ketiga, basis pajak yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif. "Keempat, kita juga sudah melaksanakan UU HPP yang memang memberikan kemampuan kita untuk meng-collect penerimaan lebih baik," tambah Sri Mulyani.

Meskipun terjadi peningkatan, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah harus tetap berhati-hati dan mewaspadai kondisi ekonomi global serta indikator lain. Penerimaan pajak yang tinggi perlu dilihat sustainability-nya, karena apabila kondisi ekonomi global melemah tentunya dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak.

Topikpenerimaan_pajakapbnpenerimaan_negaraberita_pajak
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org