BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Event

UNS Gelar Webinar Bahas UU HPP dan Perekonomian Nasional

Alifatu Mazidah27 August 2022
Ukuran teks
0/0

Webinar Annual Conference of Taxation (ACT) adalah salah satu kegiatan yang menjadi agenda program kerja HMPS Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta. Kegiatan ini merupakan sarana informasi pengembangan pola pikir, dan sarana bertukar pikiran bagi seluruh mahasiswa dan masyarakat umum.

Pada tahun ini, HMPS Perpajakan Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Surakarta menggelar Webinar Nasional ACT yang mengangkat tema “Reformasi Perpajakan Melalui UU HPP Sebagai Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional”. Tema ini dipilih karena perlunya sosialisasi yang lebih mendalam terkait poin poin dalam UU HPP, selain itu juga sebagai sarana pemberian wawasan kepada masyarakat umum mengenai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini.

Pada acara webinar yang digelar 20 Agustus 2022, Executive Director Ortax, Daniel Belianto berkesempatan membawakan materi mengenai "Reformasi Perpajakan Indonesia Melalui UU HPP Sebagai Upaya Memperkuat Perekonomian Nasional". Secara rinci, Daniel Belianto memaparkan timeline reformasi perpajakan dari tahun 1983 hingga saat ini sampai dengan bagaimana kaitannya dengan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, Pajak bagi UMKM, maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang mana hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan kolaborasi teknologi sebagai upaya pembangunan ekonomi di Indonesia.

Daniel Belianto mengatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak hingga Juli 2022 merupakan salah satu dampak dari sisi positif penerapan kebijakan UU HPP. Tambahan penerimaan pajak diperoleh dari PPS, kenaikan tarif PPN menjadi 11%, serta pengenaan terhadap transaksi tertentu seperti perdagangan aset kripto dan transaksi fintech. Tambahan penerimaan tersebut tentunya dapat dialokasikan dalam berbagai bentuk program untuk mendukung perekonomian.

Selain penambahan sumber penerimaan, penerapan UU HPP, khususnya melalui PPS, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela. Dipaparkan bahwa program pengampunan pajak di berbagai negara diikuti dengan reformasi perpajakan. Reformasi dilakukan melalui berbagai instrumen seperti penguatan pengawasan domestik serta penerapan AEoI. Daniel Belianto menyebutkan bahwa untuk membentuk kepatuhan, selain adanya pengawasan, serta sistem perpajakan yang baik, perlu adanya trust atau kepercayaan Wajib Pajak kepada otoritas pajak.

"Kita juga mengapresiasi pemerintah dalam menerapkan core tax system, pembangunan inti sistem perpajakan yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan penguatan trust" ujar Daniel Belianto. Di akhir acara, Daniel Belianto berharap UU HPP dapat menjadi salah satu fondasi kepatuhan pajak secara sukarela demi meningkatkan perekonomian maupun penerimaan pajak di Indonesia.

Topikevent-pajak
Penulis
Alifatu Mazidah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org