BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Event

Vokasi UI Adakan Kuliah Tamu, Bahas PMK 81/2024

Redaksi Ortax07 March 2025
Ukuran teks
0/0

Daniel Belianto, Tax Partner Ortax, memberikan kuliah sebagai dosen tamu kepada mahasiswa D3 Perpajakan Program Pendidikan Vokasi, Universitas Indonesia. Kuliah yang dilaksanakan Kamis (06/03/2025) secara daring ini membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.

PMK 81/2024 menjadi dasar hukum implementasi Coretax. Penggunaan aplikasi, khususnya dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya aspek yuridis yang mendukung. “Diawali dari Perpres 40 Tahun 2018, yang menginisiasi pembaruan sistem administrasi perpajakan. Kemudian diterbitkan beberapa PMK sebagai dasar pengadaan sistem. Lalu sebelum implementasi Coretax, baru diterbitkan PMK 81/2024,” jelas Daniel.

Daniel menyampaikan bahwa PMK 81 2024 merupakan PMK omnibus yang mengubah berbagai ketentuan perpajakan dalam satu peraturan. Aturan berjumlah 484 Pasal ini mencabut 42 PMK sekaligus.

Dalam kuliah ini, Daniel menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam PMK 81/2024. Pertama, terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan secara elektronik. Mulai dari pendaftaran, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak. PMK ini juga menjadi dasar hukum penggunaan tanda tangan elektronik serta penyampaian dokumen perpajakan secara elektronik.

Kedua, administrasi penyetoran dan pelaporan pajak. PMK 81/2024 mengubah jatuh tempo penyetoran dan pelaporan beberapa jenis pajak. Selain itu, Coretax juga mengakomodasi metode pembayaran pajak menggunakan deposit pajak. Per 1 Januari 2025, penyetoran dan pelaporan pajak juga dilakukan secara terpusat.

Ketiga, administrasi PPN. Beberapa ketentuan dalam PMK 81/2024 terkait PPN yang menjadi perhatian antara lain ketentuan pengkreditan pajak masukan, administrasi nota retur dan nota pembatalan, pemberitahuan ekspor barang kena pajak tidak berwujud/jasa kena paja, serta pemanfaatan BKP tidak berwujud/jasa kena pajak dari luar daerah pabean.

Menurut Daniel, diimplementasikannya Coretax di awal tahun 2025 menjadi kesempatan bagi mahasiswa baru untuk mempelajari aplikasi yang saat ini digunakan. Hal ini tentu dapat membantu mahasiswa untuk mempersiapkan diri ketika memasuki dunia kerja.

Di sisi lain, Elsie Sylviana Kasim selaku dosen di Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI menyampaikan Coretax serta perubahan regulasi menjadi tantangan bagi mahasiswa maupun dosen. Tantangan timbul khususnya ketika merancang perkuliahan dan edukasi apa yang perlu diberikan kepada mahasiswa, di tengah dinamisnya perubahan regulasi dan aplikasi. “Ini sebenarnya menjadi masa yang membingungkan bagi mahasiswa dan dosen, namun cita-cita kita untuk semua (administrasi perpajakan) tersistem jadi satu itu tercapai. Administrasi (perpajakan) semakin bagus dan penerimaan negara semakin bagus,” tutup Elsie.

TopikBerita Pajakevent-pajak
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org