BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Event

Vokasi UI Buka Layanan Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 dan PPS

Dewa Suartama21 April 2022
Ukuran teks
0/0

Program Studi Administrasi Perpajakan, Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI) bersama Himpunan Mahasiswa Administrasi Perpajakan (HMP) Vokasi membuka layanan konsultasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan tahun Pajak 2021 dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022.

Kegiatan Taxaction ini merupakan rangkaian lanjutan pengabdian masyarakat yang dilakukan mulai dari kegiatan konsultasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi yang sudah dilakukan di bulan Februari dan Maret tahun 2022.

Dalam upaya memberikan edukasi kesadaran Pajak kepada masyarakat secara optimal maka mulai tahun 2022 program studi melibatkan Klinik Pajak UI. Klinik Pajak UI sendiri baru diresmikan tanggal 19 Januari 2022.  Klinik Pajak UI sebagai teaching factory merupakan wadah bagi sivitas akademika UI untuk melakukan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang melibatkan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat khususnya di bidang perpajakan.

Managing Partner Klinik Pajak, UI Arie Widodo, M.S.M., mengatakan bahwa salah satu tujuan dilakukannya kegiatan Taxaction adalah berupaya memberi edukasi mengenai kesadaran pajak kepada perusahaan terkait dengan kewajiban pajak PPh Badan dan kompleksitas perhitungan PPh Badan yang harus dilakukan tepat waktu agar tidak mendapat denda pelaporan sebesar Rp1.000.000 dan keterlambatan pembayaran pajak.

“Pada tahun 2022 ini, tidak sedikit Wajib Pajak Badan yang berkonsultasi PPh Badan, dari berbagai macam jenis usaha. Yang kami bantu biasanya mulai dari pembuatan laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, pembayaran Pasal 29 atau PP-23 hingga pelaporan SPT Tahunan PPh Badannya. Bahkan ada juga sampai penyusunan dan pelaporan SPT Masa dan mitigasi risiko atas potensi Pajak yang mungkin akan muncul di kemudian hari,” kata Widodo.

Relawan pajak yang memberikan konsultasi adalah para dosen dan mahasiswa semester empat Vokasi UI. Relawan pajak untuk kegiatan Taxaction 2022 ini berjumlah 73 orang, dengan tim pendukung sebanyak 70 orang. Sebelum era pandemi, relawan pajak mengadakan roadshow ke kantor-kantor, namun sejak 2020 kegiatan konsultasi bertransformasi ke digital melalui aplikasi Zoom. Mulai tahun 2022 bisa dilakukan secara online dan offline di Klinik Pajak UI.

“Model layanan konsultasi PPh badan per satu Wajib Pajak akan dilayani oleh satu tim dari Klinik Pajak sekitar 6-8 orang dengan standarisasi sistem kerja seperti kantor konsultan Pajak. Mulai dari standarisasi permintaan dokumen, perhitungan hingga final report. Semoga masyarakat terbantu dalam pengisian SPT tahunan dan mahasiswa terlatih sejak dini untuk melayani klien dengan berbagai jenis kasus yang dihadapi, sehingga saat lulus nanti mereka lebih cepat beradaptasi dengan tantangan di dunia perpajakan,” ujar Widodo.

Untuk mendapatkan layanan konsultasi gratis ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan Wajib Pajak sivitas akademika UI maupun masyarakat umum. Wajib Pajak Badan yang ingin mendaftar bisa mengisi formulir pendaftaran melalui link berikut ini. Sedangkan untuk konsultasi PPS dapat mengisi formulir pada link berikut ini. Setelah itu, akan dihubungi lewat WhatsApp oleh relawan pajak untuk konsultasi lebih lanjut.

Untuk konsultasi SPT Tahunan PPh Badan, para Wajib Pajak diharuskan menyiapkan beberapa berkas sebelum melakukan konsultasi, antara lain

  1. laptop/komputer,
  2. EFIN Badan,
  3. Daftar Aset,
  4. Daftar Pemegang Saham,
  5. Dokumen SPT Tahunan PPh Badan 1771 tahun 2020,
  6. SPT Masa PPN (termasuk semua faktur pajak masukan dan faktur pajak keluaran),
  7. SPT Masa PPh Pasal 21 dalam satu tahun Pajak,
  8. Dokumen bukti pemotongan atas PPh Pasal 23 selama satu tahun Pajak,
  9. bukti pemungutan PPh Pasal 22 dan SSP Pasal 22 impor pada satu tahun pajak.
  10. Bukti pemotongan atas PPh Pasal 4 Ayat 2 selama tahun pajak.
  11. Dokumen bukti pembayaran atas PPh Pasal 25 pada satu tahun pajak
  12. Bukti Pembayaran atas Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 selama tahun pajak.
  13. Laporan Keuangan (termasuk buku besar) dan
  14. koneksi internet yang stabil.

Untuk konsultasi PPS, para Wajib Pajak menyiapkan daftar harta dan kewajiban yang akan diungkapkan dan SPT Tahunan tahun Pajak 2016 sampai dengan 2020. Jadwal layanan konsultasi PPh Badan dibuka hingga tanggal 30 April 2022, sedangkan layanan PPS dibuka hingga tanggal 30 Juni 2022.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, wajib pajak dapat mengakses media sosial Instagram milik HMP dan relawan pajak UI di @hmp.ui dan @ui.relawanpajak

Topikppsevent-pajakvokasi_uispt-tahunan-pph-badanrelawan_pajak
Penulis
Dewa Suartama
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org