BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Waspada Modus Penipuan, DJBC Tegaskan Pengisian Arrival Card Tidak Dipungut Biaya

Daffa Yasril Nurmansyah09 February 2026
Ukuran teks
0/0

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan mengatasnamakan layanan All Indonesia, khususnya terkait pengisian arrival card bagi pelaku perjalanan internasional. Peringatan ini disampaikan berdasarkan laporan dan temuan terkait sejumlah situs/pihak tidak bertanggung jawab yang meminta pembayaran dengan modus pengisian dokumen kedatangan ke Indonesia.
Melalui unggahan Instagram, DJBC menegaskan bahwa pengisian arrival card hanya dapat dilakukan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. “Sebelum bepergian, pastikan kamu mengisi arrival card hanya di laman resmi Imigrasi yakni All Indonesia Imigrasi.,” tegas DJBC.
Pemerintah juga menekankan bahwa layanan All Indonesia sepenuhnya tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengabaikan setiap permintaan pembayaran yang mengatasnamakan layanan tersebut.
“Perlu diingat, layanan All Indonesia tidak memungut biaya. Jadi, bila ada oknum yang meminta pembayaran, abaikan dan jangan lakukan transaksi apa pun,” tulis DJBC.
Sejalan dengan itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam mengakses situs layanan publik, memastikan alamat domain resmi, serta tidak mudah tergiur oleh tautan atau pihak yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu. “Yuk, lebih teliti saat mengakses situs dan lindungi dirimu dari praktik penipuan,” tutup DJBC pada unggahan tersebut.

TopikBerita Pajakbea_cukai
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org