BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|ENHubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

WP Bisa Berikan Akses Coretax ke Wakil/Kuasa, Ini Penjelasannya

Redaksi Ortax03 December 2024
Ukuran teks
0/0
Envato Elements

Dengan mekanisme impersonating, Wajib pajak dapat memberikan role access atau hak akses bagi pihak yang ditunjuk sebagai kuasa atau wakil. Wajib pajak tidak perlu berbagi password akun seperti pada saat penggunaan DJP Online.

Jenis Role Access yang Dapat Diberikan

Role access kepada wakil atau kuasa dapat diberikan secara spesifik. Akses yang dapat diberikan antara lain registrasi, pembayaran, serta penyusunan SPT. Wakil atau kuasa juga dapat diberikan akses untuk mengajukan layanan wajib pajak, misalnya terkait pengajuan keberatan dan banding.

Tak hanya itu, hak akses juga dapat diberikan berdasarkan jenis pajak. Misalnya, staf pajak perusahaan diberikan akses untuk PPh Badan. Sementara itu, akses PPh Pasal 21 diberikan pada staf bagian payroll. Hal ini diharapkan bisa memberikan kemudahan serta menjaga kerahasiaan data wajib pajak.

Menambahkan Role Access untuk Pihak Lain

Terdapat dua tahapan yang perlu dilakukan untuk menambahkan hak akses. Pertama, menambahkan wajib pajak sebagai pihak terkait atau wakil/kuasa. Kedua, memberikan peran atau assign role untuk wajib pajak yang sudah didaftarkan.

Untuk menambahkan pihak terkait atau related party, wajib pajak memiliki dua pilihan jenis pihak terkait, yaitu related person (dalam hal WP badan adalah pengurus atau pegawai) dan related taxpayer (WP lain terkait seperti grup perusahaan, pemilik, manfaat, dan penanggung pajak). Tahapan untuk menambahkan pihak terkait dapat dilihat pada ilustrasi berikut ini.

Setelah didaftarkan sebagai pihak terkait, wajib pajak dapat memberikan peran. Pada daftar wakil/kuasa, pilih menu Tetapkan Role atau Assign Role seperti gambar berikut ini.

Apabila pihak yang akan diberikan akses adalah kuasa, penambahan akses dilakukan dengan menambahkan Perwakilan Baru atau New Representative. Perlu dicatat, agar konsultan atau pihak lain dapat ditunjuk oleh wajib pajak sebagai kuasa, orang tersebut harus terdaftar dalam database Kuasa di Coretax DJP.


Topikcoretax
Penulis
Redaksi Ortax
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Pemerintah Kabupaten Bekasi Lakukan Penertiban Terhadap 61 Tunggakan Reklame11 September 2026
  • Uji Pasal Kompetensi Kuasa Pajak, MK Minta Pemohon Perjelas Objek Keberatan11 September 2026
  • Izin Praktik Keluar, Konsultan Pajak Punya Waktu 30 Hari untuk Daftar Asosiasi10 September 2026
  • Panduan Registrasi Wajib Pajak GloBe Melalui Coretax DJP10 September 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org