BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Atasi Defisit, Thailand Siapkan Departure Tax dan Pajak Turis

Medina Kyara Putrifidi19 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Thailand di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul tengah mengkaji rencana pengenaan departure tax sekitar ฿1.000 bagi warga lokal maupun turis mancanegara yang meninggalkan negara tersebut. Pemerintah juga merencanakan kebijakan terpisah berupa tourism fee sebesar ฿450 bagi turis mancanegara yang menggunakan pesawat. 

Rencana ini dilatarbelakangi oleh kondisi defisit anggaran Thailand yang berada pada kisaran 3% hingga 4% terhadap Produk Domestik Bruto selama beberapa tahun terakhir, yang berdampak pada menyempitnya ruang fiskal. Sekretaris Kementerian Keuangan Thailand Lavaron Sangsnit mengungkapkan bahwa usulan ini pada dasarnya mengaktifkan kembali departure tax yang pernah berlaku sebesar ฿500 pada dua dekade lalu.

Lavaron menjelaskan bahwa undang-undang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk memungut hingga ฿5.000, namun besaran yang saat ini dikaji berada di kisaran ฿1.000. Mekanisme pemungutan pajak ini rencananya akan diintegrasikan langsung ke dalam harga tiket penerbangan.

Pemerintah menilai kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas finansial untuk bepergian ke luar negeri relatif mampu menyerap biaya tambahan ini. Alokasi penerimaannya kelak akan diarahkan untuk pendanaan promosi wisata domestik, penyediaan travel insurance, dan penanganan medis darurat.

Terkait tourism fee, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Surasak Phancharoenworakul mengungkapkan bahwa rencana pungutan sebesar ฿450 kepada seluruh turis mancanegara telah mendapatkan persetujuan dari 80% responden dalam konsultasi publik daring. 

Meski demikian, rencana implementasi dua pungutan baru ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak mengingat tren kunjungan turis yang belum pulih. Berdasarkan data per 10 Oktober 2026, Thailand tercatat menerima sekitar 24 juta wisatawan asing, turun 4% secara year-on-year (YoY) dan masih jauh di bawah capaian 40 juta turis pada 2019. 

TopikBerita Pajakpajak_turis
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org