BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Belum Merata, Pembebasan BPHTB Rumah MBR Baru Diterapkan 50 Daerah

Daffa Yasril Nurmansyah21 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baru diberikan kepada 11.825 unit rumah sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Capaian tersebut turun dibandingkan dengan realisasi sepanjang 2025 yang mencapai 30.811 unit rumah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Teddy Paul Siagian menilai penurunan pemanfaatan fasilitas tersebut dapat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat serta belum optimalnya pelaksanaan pembebasan BPHTB.
Selain realisasinya yang menurun, pemberian fasilitas pembebasan BPHTB juga belum merata. Berdasarkan catatan Kementerian PKP, baru 50 kabupaten/kota yang telah memberikan fasilitas tersebut.
Di sisi lain, pembebasan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk rumah MBR mencatat realisasi yang lebih tinggi. Hingga Oktober 2026, fasilitas tersebut telah diberikan kepada 183.121 unit rumah dari target 206.954 unit sepanjang tahun. Meski demikian, masih terdapat 211 kabupaten/kota yang belum mengonfirmasi pemberian fasilitas pembebasan retribusi PBG.
Untuk memperluas pelaksanaan kedua fasilitas tersebut, Kementerian PKP mendorong pemerintah daerah agar memberikan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG serta melaporkan realisasinya. 
"Kami berharap pemerintah daerah dapat menginput data PBG dan BPHTB agar capaian kedua fasilitas tersebut dapat dihitung dan menjadi bagian dari capaian roadmap pembangunan 3 juta rumah," tutup Teddy.

TopikBerita Pajakinsentif_pajakbphtbobjek_bphtbpajak-daerah
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org