BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Dummy UKP 2026 Segera Digelar, Begini Tahapan Pendaftarannya

Daffa Yasril Nurmansyah8 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/

Calon peserta Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) 2026 perlu menyelesaikan sejumlah tahapan pendaftaran sebelum dapat mengikuti dummy UKP yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Tahapan tersebut tidak hanya mencakup pendaftaran ujian, tetapi juga pembuatan dan aktivasi akun Single Sign-On (SSO) KemenkeuID, pengisian profil, pengunggahan dokumen, hingga verifikasi profil peserta.
Berdasarkan informasi Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM), pendaftaran dummy UKP dibuka pada Rabu (7/10/2026) pukul 10.00 WIB hingga Kamis (8/10/2026) pukul 17.00 WIB. Sementara itu, pelaksanaan dummy UKP dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/10/2026) yang terbagi ke dalam 2 sesi, yakni pukul 09.00–10.30 WIB dan 13.30–15.00 WIB.
Sebelum mendaftar UKP, calon peserta perlu memastikan telah memiliki akun SSO KemenkeuID. Akun tersebut digunakan untuk mengakses Portal Sertifikasi Kementerian Keuangan melalui klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/.
Bagi peserta yang belum memiliki akun, pembuatan akun tersebut dapat dilakukan dengan memilih opsi SSO KemenkeuID. tahapan pendaftaran UKP melalui portal sertifikasi Kementerian Keuangan⁠​‌​​‌‌‌‌​‌​‌​​‌​​‌​‌​‌​​​‌​​​​​‌​‌​‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​‌‌‌‌​‌‌‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​​​​‌​‌‌‌​​‌​​‌‌‌​‌​​​‌‌​‌​​‌​‌‌​‌​‌‌​‌‌​​‌​‌​‌‌​‌‌​​​‌‌‌‌‌​​​​‌‌​​‌​​​‌‌​​‌​​​‌‌​‌‌‌​​‌‌‌​​​ dapat Anda baca pada artikel berikut ini: Persiapan UKP, Calon Peserta Bisa Isi Data Profil Terlebih Dahulu.
Setelah akun SSO KemenkeuID berhasil dibuat, peserta perlu melakukan konfirmasi melalui email untuk melakukan aktivasi akun. Tautan konfirmasi aktivasi hanya berlaku selama 1 jam sejak dikirimkan. Setelah akun aktif, peserta juga perlu mengaktifkan autentikasi 2 langkah menggunakan aplikasi authenticator, baik Microsoft Authenticator atau Google Authenticator.
Selanjutnya, peserta dapat kembali ke Portal Sertifikasi Kemenkeu dan login menggunakan email, kata sandi, serta kode autentikasi yang tersedia pada aplikasi authenticator.

Ajukan Verifikasi Profil

Sebelum mengajukan verifikasi pada halaman Dashboard, peserta perlu kembali memeriksa seluruh data dan dokumen yang telah diisi. Jika isian data dan dokumen telah sesuai, peserta dapat memilih menu Ajukan Verifikasi dan mengonfirmasi pengajuan tersebut.
Perlu diperhatikan, setelah pengajuan verifikasi dilakukan, profil peserta akan terkunci sehingga peserta tidak dapat melakukan perubahan data. Pada tahapan selanjutnya, peserta diminta untuk menunggu status verifikasi profil tersebut menjadi "Terverifikasi".

Pendaftaran Dummy UKP Melalui KLC Kemenkeu

Setelah profil terverifikasi, peserta dapat memilih program ujian yang tersedia pada Portal Sertifikasi Kemenkeu. Untuk mengikuti dummy UKP, peserta dapat memilih program Dummy UKP 2026 dan menekan tombol Daftar Sekarang.
Adapun dalam tahapan ini, peserta kembali melakukan konfirmasi untuk peninjauan profil, pemilihan jadwal yang tersedia, dan konfirmasi pendaftaran. Sebelum melakukan konfirmasi, peserta juga perlu memastikan seluruh informasi yang ditampilkan telah sesuai.
Apabila pendaftaran telah disetujui, peserta ujian dapat mengakses halaman ujian yang memuat sejumlah informasi, termasuk kartu ujian, tata tertib, serta persiapan yang perlu dilakukan sebelum mengikuti dummy UKP.
Sebagai informasi, bagi peserta yang terdaftar dalam USKP Periode III/2026, peserta tersebut tidak dapat mengikuti dummy UKP karena 1 akun SSO hanya dapat digunakan untuk mendaftar satu kegiatan yang masih aktif. Bagi peserta yang masih terdaftar pada USKP Mengulang III/2026 baru dapat melakukan pendaftaran UKP setelah pelaksanaan USKP tersebut selesai dan status kelulusan telah muncul dalam sistem.

TopikBerita Pajakkonsultan_pajakkuasa_wajib_pajakjadi_kuasa_wajib_pajakkuasa-pihak-lainujian-kompetensi-perpajakan
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org