
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) I/2026 yang dipublikasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir September menemukan bahwa terdapat ketidaktepatan sasaran dalam pemberian tax holiday. Temuan tersebut tercatat dalam hasil pemeriksaan kepatuhan atas program peningkatan daya saing ekonomi periode 2021 hingga semester I 2025 pada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam laporannya, BPK mengungkapkan bahwa terdapat pemberian fasilitas tax holiday kepada 2 perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Kedua perusahaan tersebut tercatat telah memulai kegiatan produksi komersial sebelum mengajukan permohonan. BPK menilai, hal ini diakibatkan belum optimalnya verifikasi dari pihak Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, khususnya dalam memvalidasi kelengkapan data perkiraan tanggal mulai produksi pemohon.
BPK juga menyoroti keterbatasan pada sistem Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut dinilai belum memiliki mekanisme yang memadai untuk mendeteksi pemohon yang telah melakukan produksi komersial sebelum mengajukan permohonan fasilitas. Kondisi ini membuat permohonan yang belum memenuhi kriteria tetap dapat diproses dalam sistem.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan sejumlah perbaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, meliputi pengusulan pengembangan fitur timeline pada menu log catatan verifikator Direktorat Jenderal Pajak (DJP). BPK juga mendorong pelaksanaan pertukaran data terkait pelaku usaha yang mengajukan fasilitas tax holiday maupun tax allowance.
Terkait dua perusahaan yang sudah menerima fasilitas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diminta berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan analisis dan menindaklanjuti hasilnya. Sebagai langkah perbaikan ke depan, BPK merekomendasikan penyusunan prosedur verifikasi untuk menetapkan tanggal mulai produksi komersial dalam setiap pengajuan fasilitas.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami