
Wanita kawin yang status perpajakan bergabung dengan suami, tetap wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama dirinya sendiri yang telah teregistrasi di Coretax DJP saat mendaftar Uji Kompetensi Perpajakan (UKP).
Panitia penyelenggara UKP dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa peserta UKP harus memastikan bahwa data yang digunakan saat membuat akun Single Sign-On (SSO) Kementerian Keuangan, sesuai dengan identitas diri peserta. Hal ini juga berlaku meskipun dalam administrasi perpajakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang oleh wanita kawin adalah NIK suami.
“Mohon dipastikan untuk pengisian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP saat membuat akun SSO itu menggunakan NIK peserta, bukan NIK/NPWP suami. Kesalahan pengisian NPWP dapat berdampak pada penarikan data kepesertaan di aplikasi KLC CAT,” jelas panitia dalam Bintalk Podcast: Kupas Tuntas Pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan, Jumat (16/10/2026).
Panitia menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan dummy UKP sebelumnya, terdapat peserta yang mengisi nama dan NIK menggunakan identitas sendiri, tetapi memasukkan NPWP milik suami. Akibatnya, sistem secara otomatis menarik data informasi profil suami sebagai peserta ujian. Penggunaan NIK suami pada kolom NPWP pendaftaran SSO berisiko menyebabkan ketidaksesuaian identitas peserta saat data ditarik ke sistem ujian.
“Sistem pendaftaran UKP terintegrasi secara otomatis dengan basis data kependudukan dukcapil serta sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Oleh karena itu, bagi peserta (wanita yang telah menikah) dan memiliki status perpajakan bergabung dengan suami tetap harus menggunakan NIK/NPWP atas nama sendiri yang telah teraktivasi di Coretax saat mengisi profil akun SSO dan Portal Sertifikasi. Hal ini diperlukan agar proses verifikasi data berjalan lancar,” tutup panitia.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami