BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Kemenkeu: Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607,6 Triliun per September 2026

Daffa Yasril Nurmansyah9 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Foto: Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia⁠​‌​​‌‌‌‌​‌​‌​​‌​​‌​‌​‌​​​‌​​​​​‌​‌​‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​‌‌‌‌​‌‌‌‌​​​​‌‌‌‌‌​​​‌‌​​​​‌​‌‌‌​​‌​​‌‌‌​‌​​​‌‌​‌​​‌​‌‌​‌​‌‌​‌‌​​‌​‌​‌‌​‌‌​​​‌‌‌‌‌​​​​‌‌​​‌​​​‌‌​​‌​​​‌‌​‌‌‌​​‌‌​​‌​​​‌‌​​‌

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau tumbuh 24,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa realisasi penerimaan tersebut setara dengan 68,2% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp2.357,7 triliun. 
Menurut Suahasil, pertumbuhan penerimaan pajak 2026 banyak dipengaruhi oleh rendahnya basis penerimaan pada tahun sebelumnya. Lebih lanjut, ia juga menilai implementasi Coretax yang didorong semakin optimal menjadi salah satu faktor pendukung penerimaan pajak semakin efektif.
"Faktornya, kalau dilihat tahun lalu, penerimaan pajak minus 4,4%. Memang ada faktor pengumpulan pajak tahun lalu belum terlalu kuat," jelas Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Oktober 2026, Jumat (9/10/2026).
Berdasarkan kontribusi penerimaannya, Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas menjadi penyumbang terbesar, yakni  mencapai Rp809,3 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 17,6% seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan penguatan administrasi perpajakan.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp683,3 triliun atau tumbuh 38,6%. Kinerja tersebut sejalan dengan penguatan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat.
Penerimaan PPh migas juga mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 128,2% menjadi Rp43,6 triliun. Kenaikan tersebut sejalan dengan meningkatnya harga minyak bumi. Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat sebesar Rp71,4 triliun atau turun 24,8%.
Terkait pengembalian pajak, Suahasil kembali menekankan kepada jajaran DJP untuk segera mempercepat pemrosesan restitusi pajak bagi wajib pajak yang membutuhkan dukungan arus kas, terutama industri padat karya dan UMKM. Menurutnya restitusi merupakan hak wajib pajak. 
"Kami juga memahami bahwa manajemen restitusi akan dilonggarkan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai melakukan pelonggaran tersebut," tutup Suahasil.

TopikBerita Pajakpenerimaan_pajakapbnpenerimaan_negaraapbn_kita
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org