
Kebijakan fiskal dan perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga digunakan untuk mendukung tujuan kesejahteraan masyarakat. Ketua Klaster Riset Politik Pajak, Kesejahteraan, dan Ketahanan Nasional (PolTax) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Haula Rosdiana menjelaskan bahwa pajak dapat berperan sebagai instrumen social, political, and economic engineering yang turut memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat.
Keterkaitan antara instrumen perpajakan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya tercermin dalam perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang PPN.
“Keberpihakan negara terhadap kesehatan bisa kita lihat di UU PPN. Dulu di Pasal 4A ayat (3) huruf a, jasa pelayanan kesehatan merupakan jasa tidak kena pajak, termasuk jasa kesehatan yang bersifat tradisional. Saat ini bukan lagi dikategorikan jasa tidak kena pajak tapi termasuk jasa yang dibebaskan dari PPN,” ujarnya. Haula menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan salah satu bentuk kebijakan fiskal yang berkaitan dengan upaya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Haula menyoroti keterkaitan antara kondisi kesehatan masyarakat dan stabilitas keuangan negara. Menurutnya, kondisi kesehatan yang kurang baik dapat meningkatkan kebutuhan pembiayaan untuk subsidi pengobatan dan jaminan sosial. Di sisi lain, kesehatan masyarakat juga berkaitan dengan produktivitas dan tingkat kesejahteraan (welfare), sehingga kebijakan fiskal dan perpajakan perlu mempertimbangkan keterkaitan antara aspek kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan.
Sebagai bagian dari implementasi, PolTax FIA UI, Kelompok Riset Psikologi Olahraga dan Latihan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Raflesia, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia mengadakan pengabdian kepada masyarakat yang mengangkat topik “TAP IN: Training for Awareness, Peace, and Inner Nurturing” melalui pelatihan Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) 2026.
Dalam kegiatan yang digelar pada Senin (5/10/2026) tersebut, peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk membantu mengelola ketegangan serta mendukung kesehatan mental dan kesejahteraan. Kegiatan dikemas dalam konsep Training of Trainer (ToT), sehingga peserta diharapkan dapat meneruskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada lingkungan sekitar yang membutuhkan dukungan dalam pengelolaan aspek emosional dan spiritual. Melalui konsep tersebut, pengetahuan yang diberikan dalam pelatihan diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat di luar lingkungan sivitas akademika Universitas Indonesia.
Sejalan dengan itu, Haula mengungkapkan bahwa Klaster PolTax FIA UI saat ini sedang mengkaji perumusan kebijakan fiskal dan perpajakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, ketahanan nasional tidak hanya mencakup aspek fisik atau trigatra, tetapi juga aspek sosial budaya dalam pancagatra.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami