BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Panitia UKP Gelar Ujian Dummy UKP, Ini Ketentuan Teknisnya

Daffa Yasril Nurmansyah9 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Panitia penyelenggara Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) menggelar  ujian dummy sebagai  simulasi untuk menguji kesiapan perangkat, memastikan aplikasi KLC Computer Assisted Test (KLC CAT) berfungsi optimal, serta membiasakan peserta dengan sistem ujian daring berbasis Artificial Intelligence (AI) Proctoring. Berikut penjelasannya.

Ujian Dummy Bukan Tryout Materi UKP

Tim penyelenggara Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Keuangan Negara (Pusbin JFPM) Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Dwi Rahmawati menegaskan bahwa soal-soal ujian dummy tidak ditujukan untuk menguji penguasaan materi perpajakan yang akan diujikan. Ujian dummy ditujukan agar peserta dapat beradaptasi dengan sistem ujian baru.
"Ujian dummy ini bukan tryout, jadi soal-soalnya itu bukan pembahasan materi yang akan dikeluarkan, melainkan pemetaan profiling spesifikasi perangkat peserta dan membiasakan peserta dengan environment aplikasi baru," tegas Dwi dalam Sesi Briefing Peserta Ujian Dummy dan USKP III/2026 Mengulang, Jumat (9/10/2026).

Percobaan Ujian  

Setiap peserta yang mengikuti ujian dummy akan diberikan kesempatan mengulang simulasi hingga 30 kali. Setiap sesi berlangsung selama 30 menit, sehingga peserta dapat memastikan kompatibilitas laptop, kestabilan koneksi internet, dan kelancaran penggunaan aplikasi sebelum mengikuti ujian sesungguhnya.
Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan dummy UKP akan disisipkan pertanyaan kuesioner untuk mengidentifikasi spesifikasi teknis perangkat yang digunakan peserta. 

Fitur CAT dan Pengawasan Berbasis AI 

Selain menguji kesiapan perangkat, simulasi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengenali fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi KLC CAT. Fitur tersebut mencakup kalkulator digital, lembar catatan, dan lembar kerja Excel sederhana.
Fitur lembar kerja Excel disediakan sebagai alternatif pengganti kertas buram fisik. Selama ujian, peserta tidak diperbolehkan menggunakan kertas fisik maupun kalkulator manual. Ketentuan ini juga berkaitan dengan mekanisme pengawasan berbasis AI Proctoring, yang dapat mengidentifikasi gerakan peserta sebagai bagian dari pemantauan indikasi kecurangan.

Ketentuan Akses Ujian Dummy UKP

Untuk mengakses ujian dummy, peserta wajib menggunakan installer SEB khusus versi terbaru beserta berkas konfigurasi resmi. Kata sandi untuk membuka konfigurasi tersebut adalah ukp, sedangkan kode token yang digunakan ialah 1234. Adapun proses login dilakukan menggunakan kredensial SSO Kemenkeu ID masing-masing peserta.
Panitia penyelenggara UKP kembali mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menyelesaikan setiap sesi simulasi dengan menekan tombol Kirim dan Selesai sebelum menutup aplikasi Safe Exam Browser (SEB). Apabila peserta meninggalkan halaman ujian tanpa melakukan Submit, maka status pengerjaan tetap tercatat sebagai sedang mengerjakan. Kondisi tersebut dapat menghambat akses ke sesi berikutnya hingga dilakukan pengaturan ulang (reset) oleh panitia pusat penyelenggara UKP.

TopikBerita Pajakuskpkonsultan_pajakkuasa_wajib_pajakjadi_kuasa_wajib_pajakkuasa-pihak-lainujian-kompetensi-perpajakan
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org