
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu mengubah pendekatan pengumpulan penerimaan pajak agar tidak terbatas pada pencapaian target, tetapi juga didasarkan pada kondisi ekonomi riil berbasis data. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan penerimaan negara.
Arahan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP di Kantor Pusat DJP. Suahasil menegaskan bahwa strategi penerimaan pajak perlu selaras dengan perkembangan perekonomian, baik di tingkat nasional maupun di wilayah kerja masing-masing.
“Anda adalah yang paling dekat dengan denyut nadi perekonomian. Sehingga Anda perlu melihat bagaimana usaha berkembang, apa yang menjadi aspirasi pelaku usaha, bagaimana perubahan transaksi, dan bagaimana perubahan perilaku pelaku usaha,” jelas Suahasil dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP, Kamis (8/10/2026).
Menkeu mengarahkan perlunya pembangunan sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi risiko dan peluang penerimaan pajak. Deteksi dini dilakukan agar risiko dapat diantisipasi serta peluang pertumbuhan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Untuk mendukung langkah tersebut, Suahasil mendorong DJP untuk terus melakukan pembenahan serta memperkuat akurasi pemanfaatan data sebagai dasar analisis dan pengawasan. Implementasi Coretax juga perlu dilanjutkan secara konsisten agar data yang tersedia dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong kepatuhan wajib pajak, dan mempertajam pengawasan terhadap risiko ketidakpatuhan.
Tidak hanya penguatan sistem berbasis analisis risiko, kepercayaan publik juga menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan pajak. Suahasil menegaskan bahwa DJP harus membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang baik dan perlakuan yang adil bagi wajib pajak. Seluruh jajaran DJP juga perlu menyampaikan kebijakan perpajakan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, disertai standar pelayanan yang konsisten di seluruh kantor pelayanan.
Lebih lanjut, ia juga memberikan sejumlah arahan lainnya untuk memperkuat kinerja DJP, yakni memperkuat dialog dan evaluasi internal antara pimpinan dan pelaksana untuk memahami penyebab perubahan kinerja penerimaan, mengembangkan analisis tax gap guna melengkapi upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, serta menjaga profesionalisme, kompetensi, dan integritas pegawai melalui pendampingan, pengembangan kompetensi, serta dukungan terhadap keberanian pegawai dalam menjalankan tugas.
Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami