BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Internasional

Rancangan Anggaran 2027, Malaysia Usulkan Kenaikan Batas Penghasilan Kena Pajak

Medina Kyara Putrifidi16 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0

Pemerintah Malaysia mengusulkan sejumlah penyesuaian perpajakan dalam rancangan anggaran negara 2027. Salah satunya berupa kenaikan batas penghasilan kena pajak bagi orang pribadi dari RM9.000 menjadi RM12.000 per tahun. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2010. Pemerintah juga mengusulkan penurunan tarif pajak bagi kelompok berpenghasilan menengah serta perluasan pengurang pajak untuk biaya medis, termasuk perawatan pascapersalinan dan perawatan lanjut usia.

Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan anggaran tersebut disusun untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam menghadapi kenaikan biaya hidup sehari-hari.

Rancangan anggaran tersebut memuat total belanja negara sebesar RM459,8 miliar (sekitar US$112,5 miliar), meningkat 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar RM376,8 miliar dan belanja pembangunan sebesar RM83 miliar. 

Pemerintah Malaysia memproyeksikan pendapatan negara pada 2027 mencapai RM380,8 miliar. Dengan proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, pemerintah menargetkan defisit anggaran berada pada level 3,3% terhadap produk domestik bruto. 

Selain kebijakan perpajakan, rancangan anggaran 2027 mencakup penyesuaian standar upah nasional. Pemerintah mengusulkan kenaikan upah minimum dari RM1.700 menjadi RM2.000 per bulan mulai Juni 2027, dengan masa penyesuaian bagi pelaku usaha kecil dengan pendapatan di bawah RM50 juta per tahun. Pemerintah juga mengusulkan entry-level salary minimal RM2.500 bagi lulusan sarjana serta standar upah sebesar RM3.400 untuk perusahaan milik negara.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan tunai langsung sebesar RM16 miliar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, pemerintah mengalokasikan RM160 juta untuk perlindungan sosial kepada sekitar 60.000 pekerja lepas (freelancers), termasuk mitra layanan transportasi daring dan kurir logistik.

TopikBerita Pajakpphptkp
Penulis
Medina Kyara Putrifidi
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org