BS AdvisoryBS Advisory
InsightsEvents
ID|EN
Hubungi Kami
BS Advisory
Bhinneka Sentra Advisory — Registered Tax Consultant & Tax Attorney. Unit bisnis Ortax Solutions Center.
Layanan
Tax & Accounting
Transfer Pricing
Global Minimum Tax
Tax Manual & SOP
Tax Control Framework
Payroll & PPh 21
In House Training
Perusahaan
Tentang BSA
Tim Kami
Karir
Events
Resources
Insights
Kantor
Askrida Tower Lt. 1–2
Jl. Pramuka Kav. 151, Jakarta Timur 13210
(021) 85210980
+62 811 1992 0088 (WhatsApp)
solutions@ortax.org
Jadwalkan Konsultasi
Ortax Ecosystem
OrtaxPajakExpressPajak101TaxBase X
© 2026 Ortax Solutions Center · All Rights Reserved
Beranda/Insights/Berita Nasional

Suahasil Siapkan Pembagian Tugas 3 Wamenkeu baru, Ini Agenda Kerjanya

Daffa Yasril Nurmansyah6 Oktober 2026
Ukuran teks
0/0


Foto: Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan RI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pembagian tugas antara dirinya dan 3 Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) akan dirumuskan bersama dengan mempertimbangkan luasnya tugas dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suahasil setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. Keduanya melengkapi Juda Agung yang sebelumnya telah menjabat sebagai wamenkeu.
“Yang pasti, saya ingin menyampaikan bahwa masing-masing telah diangkat oleh Presiden sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dengan saya sebagai Menteri Keuangan, kami akan duduk bersama untuk melihat keseluruhan pekerjaan Kementerian Keuangan yang sedemikian komprehensif. Selanjutnya, kami akan saling mengisi. Pembagian tugas tersebut nantinya akan kami rumuskan bersama.” jelas Suahasil, Kamis (01/10/2026).
Sejalan dengan pernyataan Suahasil, Luky menyatakan bahwa dirinya siap bekerja bersama jajaran Kemenkeu untuk menghadapi berbagai tantangan yang ada. Berbekal pengalaman sebelumnya di Kemenkeu, Luky mengaku telah memahami sejumlah tantangan yang dihadapi kementerian.
Dalam pelaksanaan tugas ke depan, Luky menyebut terdapat 3 agenda yang menjadi fokus bersama, antara lain:

  • Menyelesaikan pelaksanaan APBN 2026 yang akan segera berakhir,
  • Mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027 yang telah disahkan oleh DPR, dan
  • Melakukan konsolidasi internal untuk mendorong reformasi di lingkungan Kemenkeu.

Sementara itu, Nurkholisoh mengatakan penunjukannya sebagai Wamenkeu merupakan amanah baru setelah sekitar 20 tahun berkarir di Bank Indonesia (BI). Pengalaman tersebut membuat Nurkholisoh cukup memahami lingkungan Kemenkeu.  Selama berkarir di BI, ia juga cukup sering berkoordinasi dengan Kemenkeu, termasuk terlibat secara intensif dalam pembentukan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).
Meski demikian, Nurkholisoh mengaku masih perlu mempelajari berbagai hal terkait tugas pokok dan fungsi Kemenkeu serta organisasi di dalamnya. Ia meminta dukungan dan kerjasama jajaran Kemenkeu selama menjalankan tugas barunya.
“Alhamdulillah, hari ini saya diberi amanah untuk menjadi Wakil Menteri Keuangan. Oleh karena itu, saya mohon bantuannya untuk diberikan informasi serta pengetahuan. Saya pribadi selalu menganggap diri saya sebagai seorang pembelajar. Saya akan banyak belajar tentang berbagai hal yang menjadi tugas pokok Kemenkeu, sekaligus mengenai organisasinya. Saya percaya efektivitas organisasi sangat penting,” tutup Nurkholisoh.

TopikBerita Pajakkemenkeukementerian_keuangan
Penulis
Daffa Yasril Nurmansyah
Diskusikan kasus Anda

Insight lainnya

Semua →
  • Sudah 2 Kali Ditolak, Wajib Pajak Tidak Bisa Lagi Ajukan Pengurangan Sanksi23 Oktober 2026
  • Sengketa Surat Keterangan Asal: Menakar Batas Kepatuhan Prosedural dan Substansi Tarif Preferensi23 Oktober 2026
  • DJP Beri Relaksasi Sanksi Administratif, Begini Cara Mengajukannya di Coretax22 Oktober 2026
  • Rasio Pajak Daerah Turun Jadi 1,12 Persen, Bappenas Dorong Perluasan Basis Pajak22 Oktober 2026
Layanan Kami
  • 01Tax & Accounting Services
  • 02Transfer Pricing Services
  • 03Global Minimum Tax (GMT) Services
  • 04Tax Manual & SOP Services
  • 05Tax Control Framework (TCF) Services
  • 06Payroll & PPh 21 Services
  • 07In House Training

Hubungi Kami

Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami

Jadwalkan KonsultasiPilih waktu pertemuanWhatsApp+62 811 1992 0088Emailsolutions@ortax.org