Pengetahuan dan sudut pandang yang membangun argumentasi kami
ArtikelBerita Nasional1 menitPasca PMK 131/2024, Bagaimana Kode Faktur dan DPP Penyerahan ke Kawasan Berikat?Redaksi Ortax · 08 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitPenyerahan Bebas PPN Tetap Pakai Faktur 08Redaksi Ortax · 07 Januari 2025
ArtikelTax Learning1 menitCara Mengajukan Sertifikat Elektronik dan Kode Otorisasi DJP di CoretaxDewa Suartama · 06 Januari 2025
ArtikelTax Learning2 menitMengenal Menu-Menu dalam Aplikasi CoretaxDewa Suartama · 06 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitMasa Transisi, Ini Keterangan DJP Terkait Pembuatan Faktur PajakRedaksi Ortax · 06 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitPER-1 2025: PKP Masih Bisa Terbitkan Faktur 11% Hingga Maret 2025Redaksi Ortax · 05 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitMasa Transisi, PPN Barang Mewah ke Konsumen Akhir Masih 11%?Redaksi Ortax · 04 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitDJP: Meski Pakai Nilai Lain, Transaksi dengan Pemungut Tetap Pakai Kode 02/03Dewa Suartama · 04 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitBegini Skema Pengenaan PPN 12% untuk Barang MewahRedaksi Ortax · 04 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitPMK 131/2024: PPN Besaran Tertentu Tetap Mengikuti Aturan yang Sudah AdaRedaksi Ortax · 03 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitIni Daftar Barang/Jasa dengan PPN Besaran Tertentu yang Alami Kenaikan TarifRedaksi Ortax · 03 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitResmi! PMK 131/2024 Atur PPN 12% Hanya untuk Barang MewahDewa Suartama · 02 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitBatal Berlaku untuk Semua Barang/Jasa, Presiden: PPN 12% Hanya untuk Objek PPnBMRedaksi Ortax · 01 Januari 2025
ArtikelBerita Nasional1 menitDowntime, Seluruh Layanan DJP Tidak Dapat Diakses Rabu BesokRedaksi Ortax · 01 Januari 2025
ArtikelTax Learning2 menitSebab-Sebab Pemindahbukuan (Pbk) dalam PerpajakanDaffa Yasril Nurmansyah · 01 Januari 2025Untuk mengelaborasi Kebutuhan Pajak Anda dan mendapatkan gambaran ruang lingkup silakan berdiskusi atau menjadwalkan pertemuan dengan tim konsultan kami